Mahasiswa dengan perannya sebagai agent of change memiliki peranan penting sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan KKN. Demi kelancaran kegiatan KKN, mahasiswa memberikan kontribusi berupa sumber daya yang dimilikinya. Dalam pelaksanaan KKN yang dilakukan selama 26 hari, setiap mahasiswa mengeluarkan pengeluaran dana sebesar Rp1,000,000. Jumlah yang diberikan oleh mahasiswa kepada desa tempat pada KKN periode 61 adalah sebesar Rp1,248,485 per desa dan pada KKN periode 62 sebesar Rp 6,519,428. Dana tersebut didistribusikan melalui pos pengeluaran seperti penunjang kegiatan KKN mahasiswa, aktivitas konsumsi, sarana dan prasarana kegiatan KKN, biaya perjalanan serta biaya lain-lain yang dibutuhkan di desa KKN.