Sekretariat Universitas Airlangga (UNAIR) merupakan unsur administrasi UNAIR yang melaksanakan urusan di bidang pelaksanaan administrasi kesekretariatan, hukum, dan kearsipan UNAIR
Sekretariat UNAIR mempunyai tugas :
- Menyusun perencanaan sistem pengelolaan administrasi, hukum, dan kearsipan UNAIR;
- Melakukan koordinasi penyediaan informasi untuk mendukung proses pengambilan keputusan Rektor;
- Melakukan penyusunan rancangan Peraturan Rektor;
- Melakukan konsolidasi informasi di lingkungan UNAIR;
- Melakukan konsolidasi acara terkait Rektor;
- Mengevaluasi sistem pengelolaan kesekretariatan yang telah berjalan; dan
- Menyususn laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada Rektor.
Sekretaris Universitas Airlangga : Koko Srimulyo (Drs., M.Si.)
Gedung Kantor Manajemen, Lantai 4
Kampus C Mulyorejo, Surabaya
E-Mail: sekretaris@su.unair.ac.id
Sumber : PP Republik Indonesia No. 30 Tahun 2014, Pasal 66.